Suzuki Motor Sulawesi

Dealer Resmi Suzuki Motor di Pulau Sulawesi, Indonesia

PT. Sinar Galesong Mandiri

www.suzukimotorsulawesi.co.id

Satria dilarang dijual di malaysia

Dibuat oleh Admin

Promo and Events

Dikarenakan jumlah angka kecelakaan terbanyak disumbang oleh kendaraan bermotor yang dinilai oleh kepolisian Malaysia, pada akhirnya seorang Jendral Polisi di Malaysia mengusulkan untuk mengharamkan motor seperti Suzuki Satria F150 dijual di Malaysia karena top speednya mencapai 177km/jam. Dilansir dari Motomalaya, Ketua Polis Negara (KPN) Acryl Sani Abdullah Sani menyatakan keprihatinan atas kinerja tinggi motor Kapcai alias motor bebek di Malaysia. Acryl Sani menggambarkan motor bebek berperforma tinggi sebagai salah satu alasan meningkatnya kecelakaan di jalan.

Pernyataan itu dibuat menyusul laporan sebelumnya yang mengungkapkan bahwa Suzuki Raider R150 Fi atau Suzuki Satria F150 (Indonesia) dapat mencapai 177km/jam diatas mesin dyno.

“Kendaraan (kapcai) seperti ini wajib diharamkan di Malaysia (karena) tidak ada relevansinya dengan kecepatan 177 km/jam di jalan raya sedangkan batas kecepatan maksimum 110 km/jam (di jalan raya),” katanya.

Baginya, sepeda motor jenis bebek termasuk penyumbang kecelakaan fatal. “Ini (penguncian kecepatan) salah satu penyumbang tingginya angka kecelakaan dan kematian di kalangan pengendara sepeda motor dan (kegiatan),” tambahnya.

Setelah itu, pihak KPN mengusulkan agar kapcai/motor bebek berkinerja tinggi dilarang dijual di pasar lokal. Pada saat yang sama, Acryl Sani juga mengharapkan The Malaysian Institute of Road Safety Research (MIROS) bisa segera merumuskan kebijakan sepeda motor yang aman di masa depan.

Gak salah emang kalo Satria diclaim sebagai motor underbone tercepat dikelasnya. !!!

Bagikan artikel ini :

Rekomendasi lain